Penerimaan Peserta Didik Baru dengan Zonasi Dinilai Merugikan

, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 14:47 WIB
Pendaftaran PPDB (Foto: Okezone)
Share :

JEMBER - Pakar pendidikan yang juga Wakil Rektor III Universitas Jember Prof M. Sulthon Masyud menilai pemerintah terburu-buru dalam menerapkan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi pada tahun ajaran 2019/2020, sehingga dapat berdampak merugikan peserta didik.

"Dulu, saya salah satu pakar pendidikan yang menggulirkan gagasan sistem zonasi itu, namun beberapa persyaratan tertentu harus dipenuhi lebih dulu sebelum kebijakan zonasi diterapkan," katanya, dikutip dari Antaranews, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Daftar Sekolah, Peserta PPDB Antre di Warnet

Menurutnya kebijakan penerapan zonasi dalam PPDB tersebut bisa berjalan baik, asalkan pemerintah daerah menetapkan wilayah zonasi lebih dulu, kemudian masing-masing wilayah zona dibangun sekolah yang setara dan dilakukan pemerataan guru di masing-masing zonasi tersebut.

"Misalkan di Jember dibagi empat atau lima zonasi, kemudian di masing-masing zonasi dibangun 2-3 sekolah yang kualitasnya bagus dan diikuti dengan pemerataan guru, sehingga anak-anak di desa yang pandai bisa sekolah di sana dan tidak akan ada masalah dengan penerapan zonasi," katanya.

Baca Juga: Jalur Zonasi, Tren Pindah Rumah ke Sekolah Favorit Meningkat

Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah persyaratan tersebut belum dipenuhi di beberapa daerah dan pemerintah sudah menerapkan kebijakan zonasi, sehingga merugikan peserta didik dan berdampak pada ketidakadilan yang harus diterima oleh calon siswa.

"Di Jember, seluruh persyaratan itu belum dilakukan karena guru-guru yang sumber daya manusia (SDM) nya bagus terkumpul di beberapa sekolah tertentu dan fasilitas sekolah yang bagus juga tidak merata," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya