Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Penerapan Sistem Zonasi PPDB

, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 13:47 WIB
Foto: Suasana Ujian SBMPTN (Okezone)
Share :

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali mengkaji lagi penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Seperti yang kita ketahui, saat ini penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini," kata Sutarmidji di Pontianak seperti dikutip Antaranews, Rabu (26/6/2019).

 Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB di Jakarta Akan Dilakukan Penyesuaian

Dia menyatakan, pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kementerian.

"Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak protes dari masyarakat," katanya.

 Baca Juga: Soal Sistem Zonasi PPDB, Wapres JK: Supaya Ada Pemerataan

Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengaplikasiannya di lapangan dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.

"Contohnya di Kabupaten Kapuas Hulu, wilayahnya itu besarnya seperti Jawa Barat plus Banten. Namun, untuk keberadaan SMA negeri, sangat sedikit dan jaraknya sangat jauh sehingga penerapan dengan sistem zonasi ini dirasakan belum tepat," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya