Melampaui Sistem Zonasi PPDB

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 13:20 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Kecuali perbaikan dan penambahan fisik bangunan sekolah, pemerataan standar guru dan staf bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kompetensi mereka. Beasiswa studi lanjut pascasarjana, pelatihan, dan kursus singkat ke luar negeri diberikan kepada semua guru tanpa kecuali. ASN dan non-ASN, berprestasi maupun tidak, negeri dan swasta, bersertifikat maupun tidak bersertifikat. Pemerataan gaji guru juga penting agar kinerja mereka baik.

Adapun pendanaan program tersebut bisa dialokasikan dari dana pemerintah seperti dana abadi pendidikan, dana daerah, dana haji, dana zakat, infak, dan shadakah (ZIS), pengurangan tunjangan pejabat eselon 1 dan 2, dan dana hasil korupsi. Pada akhirnya, semua ini tergantung kepada kemauan baik dan prioritas pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Sistem zonasi baik tetapi belum cukup untuk meningkatkan mutu sekolah. Diperlukan kebijakan-kebijakan pengiring lainnya seperti dicontohkan di atas. Pembenahan pendidikan tidak bisa dilakukan pada satu atau dua aspek saja, tetapi harus komprehensif. Zonasi hanya menyentuh aspek input, belum menyentuh aspek proses dan penilaian pendidikan. Dibutuhkan kebijakan-kebijakan konstruktif dan inovatif yang melampaui dan menggenapi sistem zonasi, agar pemerataan dan mutu pendidikan terpenuhi.

Pemerintah tampaknya akan terus membenahi kelemahan sistem zonasi, dalam rangka pemerataan kualitas pendidikan yang berkeadilan sosial. Karena itu, peran aneka unsur pemangku kepentingan pendidikan sangat dinantikan. Tanggung jawab peningkatan mutu pendidikan merupakan tugas pemerintah dan masyarakat.

Jejen Musfah

Dosen Kebijakan Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya