JAKARTA - Atlet judo putri Indonesia asal Aceh, Miftahul Jannah menolak membuka jilbab dan rela didiskualifikasi dari pertandingan Asian Para Games 2018. Di mana Miftahul Jannah tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Bandung.
"Ya benar Miftahul Jannah tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Bandung," kata Humas Universitas Pasundan (Unpas) Dadang Bainur saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Cerita Miftahul Jannah, Tolak Lepas Hijab hingga Didiskualifikasi dari Asian Para Games
Dia menjelaskan bahwa pihak kampus Universitas Pasundan, baik dosen maupun tenaga kependidikan sangat menghargai sikap Miftahul yang lebih memilih tidak bertanding dari pada melepas jilbab.