PADANG - Universitas Negeri Padang Sumatera Barat membentuk Pusat Kajian Halal untuk membantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam memverifikasi kehalalan produk makanan dan obat-obatan melalui pendekatan riset.
"Kami membentuk Pusat Kajian Halal UNP untuk meneliti produk yang dikonsumsi oleh masyarakat melalui penelitian secara akademis," kata Rektor UNP Prof Ganefri, di Padang, Selasa (10/4/2018).
Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, produk makanan dan minuman halal menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat Indonesia. Namun faktanya, katanya lagi, masyarakat masih kesulitan dalam mengidentifikasi kehalalan suatu produk yang mereka konsumsi.
"Maka dari itu kami sebagai perguruan tinggi terpanggil untuk melakukan penelitian produk makanan dan obat-obatan melalui pendekatan riset," katanya.
PKH, katanya pula, juga bertujuan mencari bahan pengganti produk haram yang dijadikan bahan makanan dan obat-obatan.
Kepala Pusat Kajian Halal (PKH) UNP Miftahul Khair mengatakan kegiatan yang akan dilakukan oleh PKH adalah edukasi, riset, analisa, memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan masukan terhadap pemerintah terkait produk halal dan regulasinya.
Ia menilai PKH ini dibentuk berdasarkan kebutuhan informasi kehalalan yang lengkap dan akurat bagi masyarakat muslim mengenai suatu produk makanan dan obat-obatan.