Kasihan! Di-bully dengan Sebutan Ahok, Siswa SDN 16 Pekayon Tak Masuk Sekolah Seminggu

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 02 November 2017 18:22 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Siswa kelas tiga SDN 16 Pekayon Jakarta Timur berinisial JSZ ternyata sudah dibully dengan julukan Ahok sejak masih duduk di kelas satu. Secara fisik, korban memang memiliki kulit putih dan bermata sipit. Kondisi tersebut dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama karena menganggap panggilan itu bukan bully.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, menurut penjelasan sekolah saat KPAI melakukan pengawasan langsung, orangtua korban tidak pernah melapor ke sekolah terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi yang dialami JSZ.

Sekolah mengaku baru mengetahui bahwa ananda JSZ mengalami kekerasan fisik berupa penusukan pena di tangan pasca viralnya pernyataan paman korban di media social Facebook. Hal ini juga yang diduga kuat menjadi alasan bagi orangtua korban yang berencana memindahkan sang anak ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil.

"Sekolah memang mengakui bahwa ananda JSZ tidak masuk selama seminggu, namun belum tahu alasannya karena pihak sekolah belum sempat melakukan home visit kala itu dengan dalih wali kelasnya SB juga sedang sakit. Terkait temuan ini, KPAI akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi," ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Okezone, Kamis (2/11/2017)

Kasus penusukan dengan pena oleh dua teman sekelas korban sebelumnya sudah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pasar Rebo pada Selasa 31 Oktober 2017. Pasca mediasi tersebut, KPAI akan menemui keluarga pelaku maupun keluarga korban untuk kepentingan pemulihan psikologis terhadap anak-anak.

“Jika ada trauma healing terhadap anak pelaku maupun anak Koran maka KPAI akan membantu pemulihan psikologisnya dengan merujuk pada P2TP2A Jakarta,” ungkap Retno.

Sementara terkait rencana kepindahan korban ke sekolah lain, sambung Retno, KPAI juga akan mendalami rencana kepindahan ananda jika memang hal tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak. KPAI akan bersedia membantu mengkomunikasikannya kepada pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jaminan kelangsungan hak pendidikan ananda SB.

Sebelumnya diberitakan, JSZ mengalami kekerasan verbal dengan julukan “Ahok”. Saat itu, julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015, Ahok adalah Gubenur yang banyak mendapatkan pujian. Kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama karena menganggap panggilan itu bukan bully.

Retno menurutkan, pasca Pilkada DKI panggillan Ahok terhadap korban terlontar jika korban melakukan suatu keisengan terhadap teman-temannya di kelas. Teman-temannya yang kesal karena dijahili lalu melontarkan kata-kata "Dasar Ahok".

"KPAI menilai bahwa di sinilah letak bully tadi, dimana makna nama Ahok yang sebelumnya positif kemudian bergeser menjadi bermakna negatif," tuturnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya