Waduh! Sebanyak 21 Kampus Swasta Bermasalah di Sumut, Kok Bisa?

, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 18:39 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

Ke-21 PTS tersebut yakni jumlah mahasiswanya tidak mencukupi, rasio dosen tetap tidak tercapai, tidak ada gedung dan prasarana yang memadai, izin bermasalah, konflik pimpinan yayasan/pimpinan perguruan tinggi dan tidak rutin memberikan laporan.

Puluhan PTS itu, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Swadaya Medan, Politeknik Tugu 45 Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, Politeknik Trijaya Krama, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan, Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan.

Kemudian, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Medan (Amikom), Politeknik Yanada, Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, AMIK STIEKOM, STIH Benteng Huraba, Sekolah Tinggi Pertanian Benteng Huraba, Akademi Kebidanan Hisarma, Akademi Keperawatan Hisarma, Universitas Setia Budi Mandiri, dan Akademi Keperawatan Teladan Bahagia (relokasi tanpa izin).

Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STI-Kes) Sumut, Universitas Al Wasliyah (Univa) Medan, dan Univa Labuhan Batu dijatuhi sanksi oleh Kemristekdikti dan tidak boleh menerima mahasiswa baru, serta tidak dibenarkan melaksanakan wisuda.

"PTS yang bermasalah tersebut, harus secepatnya menyelesaikan kewajiban dan pelanggaran yang dilakukan, jika tidak tuntas akan diusulkan kepada Kemristekdikti untuk ditutup," katanya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya