Waduh! Sebanyak 21 Kampus Swasta Bermasalah di Sumut, Kok Bisa?

, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 18:39 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

MEDAN - Koordinator Kopertis Wilayah I Sumatera Utara Prof Dian Armanto menyatakan 21 perguruan tinggi swasta yang bermasalah terkait kelengkapan persyaratan diberikan tenggat waktu untuk melakukan perbaikan hingga Desember 2017.

"Jika, batas waktu yang telah ditentukan itu, tidak juga dapat dipenuhi oleh puluhan kampus swasta tersebut, maka akan direkomendasikan kepada Kemristekdikti melalui Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti segera ditutup," kata Prof Dian di Medan, Rabu (4/10/2017).

Menurut dia, pembinaan yang diberikan Kopertis Wilayah I Sumut terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut sudah merupakan tahap kedua. Tahap pertama diberi waktu selama enam bulan dan tampaknya tidak juga mengalami perubahan signifikan.

Ia menyebutkan, penambahan waktu pembinaan pada tahap kedua ini, adalah berdasarkan permintaan dari yayasan PTS tersebut, dan Kopertis mengabulkannya.

Namun, Kopertis hingga saat ini berharap kepada PTS yang mendapat peringatan dari Dikti itu, dapat melakukan perbaikan sesuai dengan saran diberikan institusi pendidikan tersebut.

"PTS tersebut, harus tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah diberikan oleh Kemristekdikti," ucapnya.

Prof Armanto menjelaskan ditemukannya 21 kampus tidak memenuhi ketentuan itu, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Kopertis terhadap 264 PTS beroperasi di Sumut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya