Dipakai untuk Beli Pulsa & Nongkrong, Awas Dana KIP Dicabut!

, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2017 11:42 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Supriano menambahkan percepatan ini dilakukan agar hak-hak dari siswa keluarga tidak mampu langsung dapat dipenuhi sehingga mereka dapat menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sehari-hari kebutuhan sekolah.

Ia menjelaskan setiap tahunnya para penerima mendapatkan Rp 750.000 dan dapat dicairkan melalui bank. Dikatakan pada tahun lalu pencarian dana KIP masih secara langsung degan uang tunai, tahun ini setiap siswa penerima dalam bentuk tabungan melalui Bank BRI.

Sebelumnya, Kemdikbud menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara serentak di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kota Bogor di mana sejumlah 9.048 penerima PIP langsung mendapatkan manfaatnya.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program prioritas pendidikan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar pendidikan yang berkualitas dapat merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak Indonesia. Untuk siswa SD/Paket A mendapatkan Rp450.000, siswa SMP/Paket B mendapatkan Rp750.000, dan siswa SMA/Paket C menerima Rp1.000.000.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya