Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada usaha untuk memperbaiki ruang kelas. Dengan pembagian, yaitu, 50 persen anggaran dari pusat, 30 persen provinsi, dan 20 persen kabupaten/kota.
Apabila penataan ruang kelas ini ingin diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun, Fikri menilai butuh anggaran Kemdikbud setidaknya Rp12 triliun untuk menyelesaikan ruang kelas dan tidak mungkin diserahkan daerah.
Dengan adanya sosialisasi masif dan jelas terkait aturan ini, ia berharap tidak akan terjadi kegaduhan. Mengingat, jumlah sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah, jumlahnya kalah dengan yang dikelola oleh swasta atau ormas.
"Penyelenggara pendidikan terbesar adalah Ormas NU dan Muhammadiyah. Kalau mereka merespons negatif, akan berbahaya. Tapi kalau dijawab, kegelisahan mereka tentu tidak masalah," katanya.
(Susi Fatimah)