JAKARTA - Pendidikan seyogyanya bisa menghasilkan moral yang baik bagi manusia. Namun hal tersebut belum tercermin dari moral yang dimiliki oleh para peserta didik saat ini.
Melalui hasil penelitian yang dilakukan oleh Muhamad Uyun dalam sidang promosi doktor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menuturkan masih banyaknya kecurangan dalam kegiatan akademik. Kecurangan tersebut biasanya terjadi dalam kegiatan Ujian Nasional (UN) maupun Ujian Sekolah.
“Di tahun 2010 yang lalu paling tidak ada empat kasus besar dalam kecurangan akademik. Pertama berkaitan dengan dicabutnya gelar guru besar seorang tenaga pengajar karena ketahuan menjiplak karya orang lain. Dua kasus lainnya adalah penjiplakan skripsi mahasiswa jenjang sarjana yang dilakukan oleh dua orang dosen yang berbeda dalam usaha mereka untuk mendapatkan kredit bagi pengangkatan guru besar mereka. Kasus keempat adalah penjiplakan karya ilmuwan Austria oleh seorang guru besar perguruan tinggi di Kota Bandung,” ungkapnya seperti dinukil dari laman UMY, Rabu (11/1/2017).
Banyak kecurangan akademik saat ini dilakukan oleh civitas akademika dan dianggap bukan sebagai masalah yang serius. “Padahal, ketidakadanya keseriusan dalam mengurangi kecurangan akademik menjadi permasalahan ironis di Indonesia, jika dilihat dari adanya kecurangan yang bahkan dilakukan juga oleh dosen dan guru yang notabene adalah model percontohan bagi para siswa itu sendiri,” imbuhnya.
Muhamad juga menambahkan bahwa jika kecurangan ini tetap dilakukan dan dibiarkan, maka akan akan berpengaruh pada kecurangan di konteks lainnya.
“Kecurangan akademis ini terbukti berkorelasi di tempat kerja, dan sekali perilaku curang dianggap sebagai alternatif yang dapat diterima, maka perilaku tersebut cenderung juga akan dilakukan pada berbagai situasi lainnya,” tambahnya.
(Susi Fatimah)