MEDAN - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin berkumpul bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10/2016).
Mereka berkumpul untuk menggelar rapat kordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Selain sosialisasi, rapat tersebut juga membahas pembentukan Satgas Saber Pungli di Kota Medan.
Pembentukan Satgas Saber Pungli ini dilakukan untuk menghilangkan praktik-praktik yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku seperti melakukan pungutuan liar (pungli) sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tersebut.
"Dengan demikian akan lebih meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam upaya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," ujar Eldin.
Eldin sendiri sangat mendukung terbentuknya Satgas Saber Pungli Kota Medan. Sebelum Satgas ini terbentuk, Eldin menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli. Ditegaskan Eldin, pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.
"Kita ingin ke depannya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita tutup peluang sekecil apapun agar tidak terjadinya pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan Eldin.
Di kesempatan itu Eldin memberikan peringatan keras Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar. Eldin menegaskan, ia tak mau lagi mendengar adanya pungutan-pungutan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan, khususnya terkait penerimaan siswa baru.
"Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apapun," tegasnya lagi.
Dalam rapat tersebut, Eldin menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan dibantu Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya Satgas ini akan melibatkan kelompok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Medan. Sedangkan Wakapolrestabes Medan dan Wakapolres Belawan menjadi Ketua Pelaksana.
Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli. “Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelas Mardiaz.
Di Polrestabes Medan sendiri kata Mardiaz, pihaknya telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Oleh karenanya Mardiaz berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat di antaranya Dinas Pendaparan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizin Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli.
“Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call centre di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,” harapnya.
(Susi Fatimah)