JAKARTA - Selama ini masa orientasi siswa (MOS) selalu identik dengan memakai berbagai atribut, seperti topi dari karton, kuncir rambut lebih dari dua, pita warna-warni, dan lain sebagainya. Tak jarang MOS juga menyebabkan tindak kekerasan atau bullying oleh siswa senior kepada adik kelasnya.
Mulai tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan dengan tegas melarang adanya MOS untuk siswa baru. Konsep MOS kini menjadi pengenalan lingkungan sekolah (PLS) dan dilakukan oleh para guru sebagai pengajar.
Pengamat pendidikan, M Abduhzen menyebut, MOS merupakan salah satu program sekolah yang tidak terlepas dari proses awal pembelajaran. Oleh sebab itu, dalam MOS perlu ada kegiatan yang edukatif.
"Bahwa kegiatan MOS tentu tidak bisa dihapus, tetapi bagaimana kegiatan ini diselenggarakan dengan benar. MOS ini tanggung jawab kepala sekolah dan guru," ujarnya saat dihubungi Okezone, belum lama ini.
Abduhzen menjelaskan, banyak materi edukatif yang dapat diberikan sekolah selama MOS. Pertama, mengenal lingkungan fisik sekolah. Kemudian pengenalan terhadap guru-guru.