"Anak muda sah-sah saja kalau mau mengkaji hal-hal berbau gender dan seksualitas karena itu bagian dari norma sosial, bahkan nilai agama. Tapi, harus ada pembinanya, seperti dosen untuk mendampingi aktivitasnya," ungkapnya.
Harry menambahkan, jika pada praktiknya kampus merasa ada kegiatan yang menyimpang, maka perlu diatur mekanisme untuk mengarahkan. Apalagi, kelompok tersebut membahas hal-hal yang tidak ideal dan sensitif di masyarakat luas. Sehingga bukan berarti langsung menolak keberadaannya.
"Saya lihat yang bergabung pada SGRC itu mahasiswa atau alumni dari jurusan seperti psikologi atau sosiologi. Jadi memang dari jurusan yang kajian ilmunya berpotongan dengan gender dan seksualitas," tukasnya. (ira)
(Rifa Nadia Nurfuadah)