Pakar Hukum Pidana ini menambahkan, pendampingan juga dilakukan salah satunya bagi korban dengan didampingi lembaga konsultasi secara gratis. "Kami juga punya Klinik Hukum Perempuan dan Anak, Klinik Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat semakin melek hukum salah satunya banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini.
"Jadi kita datang ke masyarakat, sekolah-sekolah. Berikan sosialisasi upaya hukum. Berikan pengetahuan seluas-luasnya, agar tak menjadi korban," jelas Topo. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)