JAKARTA – Selepas perang Kemerdekaan 1945, Kota Semarang gegap gempita, namun di balik itu kualitas pendidikan masih sangat terbatas. Tokoh-tokoh muda bidang hukum di Semarang mencoba putar otak bagaimana memajukan pendidikan dengan menghadirkan sebuah universitas.
Kisah ini pun diawali dari empat orang jaksa yang mempunyai ide mendirikan Universitas Semarang hingga kemudian dikenal dengan Universitas Diponegoro (Undip). Kala itu, Imam Bardjo seorang Kepala Kejaksaan atau Pengawas Kejaksaan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, bermimpi ingin mendirikan universitas di Semarang. Hanya mengandalkan seorang diri, ia belum percaya diri.
Imam Bardjo akhirnya mengandeng tiga orang jaksa lain di Semarang yakni Sudarto, Soesanto Kartoatmodjo, dan Dan Soelaiman. Ke empat jaksa ini berembuk bagaimana menghadirkan sebuah universitas terbaik di Semarang.
9 Januari 1957, Universitas Semarang akhirnya berdiri sebagai kampus swasta. Dalam perjalanan, Universitas Semarang berubah nama menjadi Universitas Diponegoro (Undip) pada 15 Oktober 1960. Penyematan Universitas Diponegoro diambil dari nama seorang pangeran di Jawa Tengah yang juga adalah pahlawan nasional yakni Pangeran Diponegoro.
Sebelum berganti menjadi Undip, nama Universitas Semarang masih lekat digunakan usai berdiri sehingga mendapat tanggapan dan bantuan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Semarang, Pemda Propinsi Jawa Tengah, serta Pemkot Semarang. Jasa empat jaksa itu banyak dipuji oleh warga Semarang dan pemerintah daerah saat itu.
Rangkul Insinyur
Waktu itu Universitas Semarang terdiri dari akademi-akademi, antara lain Akademi Tata Niaga dan Akademi Tata Negara. Akademi Teknik Universitas Semarang kemudian didirikan dan tidak terlepas dari jasa Prof Dr Ir Jakub Rais sebagai Kepala Kantor Pendaftaran Tanah di Semarang.
Pada tahun 1957, ada suatu peristiwa yang mengubah sama sekali jalan hidup Jakub Rais. Suatu sore, ia mengantar istrinya ke Toko “De Zon” di Jalan Bojong, kini menjadi pasar swalayan di Semarang.
Jakub Rais bertemu dengan seseorang yang telah ia kenal sebelumnya yakni Gunawan Gutomo sebagai Menteri Agraria periode 1955-1956.
Dalam pertemuan itu, Gunawan mengajak Jakub Rais untuk bergabung dengan empat sarjana hukum dari Kantor Kejaksaan Semarang yang telah mendirikan Universitas Semarang.
Keempat jaksa itu tidak lain adalah, Imam Barjo, Soedarto, Soesanto Kartoatmojo, dan Soelaiman. Termasuk, Gunawan dari Pengadilan Negeri Semarang, dan pernah menjadi Jaksa Agung di masa Presiden Soekarno.
Gunawan meminta Jakub Rais yang ketika itu berusia 29 tahun untuk mendirikan Akademik Teknik. Jakub Rais lantas merangkul temannya Ir Moeljadi Banuwidjojo yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Kehutanan di Semarang.
“Saya dan Moeljadi kemudian merancang suatu pertemuan dengan beberapa insinyur sipil dari Dinas Pekerjaan Umum Jawa Tengah,” ungkap Prof Jakub Rais sebagaimana dikutip Okezone dari laman Undip, Sabtu (15/8/2015).
Beberapa teman lain juga dihubunginya seperti Ir Oesman Djojodinoto, Ir Ibnu, Ir Lie Kok Gwan, Ir Oei Djwee Hwie, Ir Sunardi dan Ir Tjoa Teng Kie.
Seorang insinyur sipil di Jawatan Kereta Api (PT KAI), yaitu Imam Subarkah dan Kepala Jawatan Umum waktu itu adalah Prof Ir Soemarman, guru besar luar biasa Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada, juga diajak serta mendirikan Akademik Teknik Universitas Semarang.
Mereka kemudian merangkai satu persatu fakultas baru di Universitas Semarang yang dibangun mulai dari awal. Hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia berganti nama menjadi Undip 15 Oktober 1960 dan berkembang hingga saat ini. (bersambung).
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))