JAKARTA - Pernah ngumpet-ngumpet baca novel saat jam pelajaran? Itu sudah enggak zaman. Mulai sekarang, enggak usah takut lagi membaca buku non teks di kelas.
Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan semua siswa Indonesia membaca selain buku pelajaran selama 15 menit sebelum kelas dimulai. Asyik, kan!
Program ini merupakan bagian dari gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Mendikbud Anies Baswedan menilai, gerakan tersebut dapat mendorong tumbuh kembangnya potensi unik pada anak-anak Indonesia. Di sisi lain, program membaca buku sebelum mulai belajar juga dimaksudkan untuk meningkatkan minat baca di Tanah Air.
"Pembiasaan membaca buku pada anak-anak tersebut diharapkan dapat mengubah predikat Indonesia sebagai negara yang minat bacanya paling rendah di dunia. Budaya membaca, dimulai dengan membaca singkat tapi rutin dilakukan terus menerus sehingga menjadi pembiasaan dan akhirnya menjadi budaya," ujar Anies, seperti disitat dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2015).
Kemendikbud juga memberikan referensi buku yang sudah diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta layak dibaca siswa. Tetapi, asyiknya lagi, kita bebas membaca jenis buku apa pun yang disuka di luar daftar itu. Meski demikian, Mendikbud mendorong siswa Indonesia membaca banyak karya sastra agar kemampuan kita dalam berimajinasi tumbuh.
“Biarkan anak-anak kita itu menikmati membaca sebagai sebuah kebiasaan. Kita justru ingin bangun semangat literasi itu," tuturnya.
Nah, buku apa yang kamu baca hari ini?
(Rifa Nadia Nurfuadah)