Enggak Perlu Ngumpet Lagi Baca Novel di Kelas

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2015 06:32 WIB
Semua siswa Indonesia diwajibkan membaca buku 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. (Foto: dok. Kemendikbud)
Share :

JAKARTA - Pernah ngumpet-ngumpet baca novel saat jam pelajaran? Itu sudah enggak zaman. Mulai sekarang, enggak usah takut lagi membaca buku non teks di kelas.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan semua siswa Indonesia membaca selain buku pelajaran selama 15 menit sebelum kelas dimulai. Asyik, kan!

Program ini merupakan bagian dari gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Mendikbud Anies Baswedan menilai, gerakan tersebut dapat mendorong tumbuh kembangnya potensi unik pada anak-anak Indonesia. Di sisi lain, program membaca buku sebelum mulai belajar juga dimaksudkan untuk meningkatkan minat baca di Tanah Air.

"Pembiasaan membaca buku pada anak-anak tersebut diharapkan dapat mengubah predikat Indonesia sebagai negara yang minat bacanya paling rendah di dunia. Budaya membaca, dimulai dengan membaca singkat tapi rutin dilakukan terus menerus sehingga menjadi pembiasaan dan akhirnya menjadi budaya," ujar Anies, seperti disitat dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya