Enam Praja IPDN Riau Dipecat

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2015 17:38 WIB
Mahasiswa IPDN Rokan Hilir (foto: IPDN)
Share :

PEKANBARU - Sebanyak enam praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diberhentikan. Mereka dipecat diduga karena terlibat skandal seks.

Praja yang terlibat skandal seks adalah dua praja wanita yang berinisial W dan R. Kedua praja perempuan tersebut diduga melakukan perbuatan asusila dengan empat praja laki-laki di kampus IPDN.

"Keenam praja itu sudah kita pecat. Dua perempuan merupakan praja yang baru pindah dari (IPDN) Jatinangor. W dan R masih tingkat II dan teman satu kamar. Perilaku itu memang sering dilakukan waktu masih di Jatinagor. Kita heran mengapa bisa lulus praja seperti itu," kata Direktur IPDN Riau Riska Utama kepada Okezone, Selasa (7/7/2015).

Ketika disingung, apakah pesta seks itu pernah dilakukan di dalam kampus IPDN, Riska tidak menampiknya.

"Bisa saja itu. Kalau perbuatan seperti itu bisa di mana saja dilakukan. Ini terjadi karena moral sejak awal begitu, ya begitulah. Kedua praja wanita itu bukan asli Riau tapi dari Jawa Barat," ucapnya.

Menurutnya kasus tersebut sudah terjadi sejak awal tahun 2015. Namun belakangan kasus ini mencuat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya