"Saya berharap kejaksaan tidak mau diintervensi oleh pihak kampus dan menerima sesuatu pemberian, karena itu akan menghancurkan kredibilitas penegak hukum. BAM sebagai yang membuat laporan permohonan audit meminta kejaksaan agar transparan dan melibatkan kami dalam proses audit," tuturnya.
BAM akan terus mengawal proses audit, apalagi pihak kejaksaan sudah merespons surat yang disampaikan BAM dengan datang ke kampus beberapa waktu lalu. Dan disaat itulah, pihak kampus keberatan dan memanggil perwakilan BAM agar mencabut surat laporan yang disampaikan.
Selain itu, Ketua Exponen Presidium Aliansi Kota Medan (Expresi BEM Kota Medan) Arif Budiman juga berpendapat dengan Abdi dan Aswad untuk menolak tegas adanya intimidasi pihak kampus terhadap mahasiswa. Apalagi sampai mengancam untuk melakukan pemecatan.
“Ini bukan zaman Orde Baru, sekarang zamannya semuanya sudah transparan. Kampus (PR III) jangan beraninya sama mahasiswa. Beliau seharusnya malu dan banyak istighfar, UISU itu kampus Islam, kedepankanlah etika dan pendalaman agama,” tegas Arif. (fsl)
(Rani Hardjanti)