JAKARTA - Setiap mahasiswa memiliki hak kebebasan bersuara menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus. Dengan demikian, pihak kampus harus menerima dan mendengar keinginan mahasiswanya.
Tetapi, tidak untuk beberapa mahasiswa dari Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit keuangan terhadap Rektorat dan Yayasan UISU.
Namun, mereka justru diancam pecat oleh Pembantu Rektor (PR) III, Asnawati Matondang, saat meminta dilakukan audit. Padahal, permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Kejatisu.
Ketua BAM UISU, Abdika Sapriono, mengatakan, permintaan tersebut dlakukan karena UISU sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) sudah lama tidak diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Padahal, dana operasional kampus berasal dari mahasiswa yang membayar uang pembangunan, SPP, dan kuliah. Jadi, menurut mereka, wajar jika mahasiswa meminta audit.
“Saya dan beberapa teman-teman yang meminta dilakukan audit diancam pecat oleh PR III, Asnawati Matondang. Dia bilang, 'Kalian telah mencemarkan nama baik kampus. Kalau tidak kalian cabut laporan tersebut, saya (Asnawati) akan pecat kalian',” ujar Abdi, seperti keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (2/12/2014).
Padahal, BAM sebagai organisasi resmi internal kampus yang diakui oleh undang-undang (UU) dan SK Mendiknas 155 Tahun 1998 berhak untuk meminta audit kampus.
Abdi menegaskan, pihak kampus seharusnya tidak perlu takut jika memang tidak bersalah, dan tidak perlu melakukan ancaman seperti yang pernah dilakukan di masa Orde Baru.
"Ini zaman Reformasi, tidak perlu diintimidasi atau diancam pecat. Mahasiswa itu merdeka, independen, dan kritis. Jadi, kami tidak takut dengan ancaman tersebut. Kami yakin karena benar," ucapnya.
Kemudian, Aswad Nasution, selaku Sekretaris BAM Universitas sebagai lembaga akademisi yang melahirkan generasi penerus bangsa, UISU harus memberikan contoh yang baik dan terbuka menerima kritik dari mahasiswa.
"Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang sedang giat-giatnya melakukan pembenahan di segala sektor, salah satunya di dunia pendidikan," ungkap Aswad.
Ia pun kecewa dengan sikap pihak kampus, khususnya PR III. Seharusnya, mereka mendukung langkah bersih kampus, demi terciptanya transparansi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dunia pendidikan.
"Saya berharap kejaksaan tidak mau diintervensi oleh pihak kampus dan menerima sesuatu pemberian, karena itu akan menghancurkan kredibilitas penegak hukum. BAM sebagai yang membuat laporan permohonan audit meminta kejaksaan agar transparan dan melibatkan kami dalam proses audit," tuturnya.
BAM akan terus mengawal proses audit, apalagi pihak kejaksaan sudah merespons surat yang disampaikan BAM dengan datang ke kampus beberapa waktu lalu. Dan disaat itulah, pihak kampus keberatan dan memanggil perwakilan BAM agar mencabut surat laporan yang disampaikan.
Selain itu, Ketua Exponen Presidium Aliansi Kota Medan (Expresi BEM Kota Medan) Arif Budiman juga berpendapat dengan Abdi dan Aswad untuk menolak tegas adanya intimidasi pihak kampus terhadap mahasiswa. Apalagi sampai mengancam untuk melakukan pemecatan.
“Ini bukan zaman Orde Baru, sekarang zamannya semuanya sudah transparan. Kampus (PR III) jangan beraninya sama mahasiswa. Beliau seharusnya malu dan banyak istighfar, UISU itu kampus Islam, kedepankanlah etika dan pendalaman agama,” tegas Arif. (fsl)
(Rani Hardjanti)