Di tengah hingar-bingar yang masih memasung pendidikan nasional kita, sudah sepatutnya pemerintah sebagai penyelanggara utama pendidikan nasional memiliki upaya dan gempuran khusus untuk menyelesaikan persolan pendidikan yang kian pelik ini. Pemerintah harus punya “senjata dan saringan khusus” untuk menyaring calon guru yang betul-betul memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang mumpuni.
Guru yang profesional bukanlah semata-mata mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. Tingkat pendidikan hanyalah sekelumit komponen kecil dari sekian banyak indikator yang harus dimiliki oleh guru. Guru yang paripurna adalah guru yang memiliki akhlak yang baik sehingga betul-betul dapat dijadikan sebagai modal untuk menjadi seorang guru. Bukankah tugas utama guru adalah mentransfer nilai-nilai moral? Ini yang harus diupayakan oleh penyelenggara pendidikan kita, menelurkan guru-guru yang berakhlak mulia namun tetap tidak mengesampingkan kualitas dari segi pendidikan.
Inilah jadinya, ketika guru sudah tidak perawan. Jika kita sedikit kritis, maka kita akan melihat betapa media massa belakangan ini kian santer memberitakan maraknya petinggi negara yang bertitel profesor-doktor namun akhirnya meringkuk di balik jeruji besi karena lamurnya akhlak mereka. Secara riil, dari kasus ini, secara tidak langsung dapat kita tarik benang merah bahwa pendidikan nasional kita selama ini — termasuk juga guru-guru kita, telah sukses mencetak manusia-manusia yang tidak berakhlak, binal, bebal, dan bobrok (3B), serta doyan korupsi. Bukankah koruptor yang kita kenal saat ini adalah produk dari pendidikan nasional kita? Bukankah mereka adalah peserta didik dari guru-guru kita terdahulu? Lantas apa yang salah dengan pendidikan nasional kita? Apa yang salah dengan guru-guru kita?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu menjadi bahan kontemplasi untuk kita: untuk masyarakat, pemerintah, orangtua, stakeholder dan seluruh elemen yang bersentuhan langsung dengan pendidikan, khususnya guru.
Wejangan kepada anak didik tentang moralitas tentu akan lebih meresap jika keteladanan juga ditunjukkan oleh guru. Harapannya, tak ada lagi kasus atau tindakan yang mencederai keanggunan guru sebagai profesi yang menjunjung tinggi penegakan moralitas anak bangsa. Tindakan guru yang melenceng dari moralitas dapat merusak tatanan dari pendidikan secara keseluruhan. Meski tantangan ke depan sangat berat bagi guru dalam menegakkan moralitas anak bangsa ini, hal tersebut dapat dijadikan amanah untuk tetap memberikan yang terbaik untuk bangsa dan Tanah Air. Namun, sejatinya setiap elemen bangsa sebaiknya bahu membahu memperbaiki moralitas generasi penerus bangsa ini. Sinergitas antara semua elemen bangsa akan lebih memberi hasil yang lebih baik.
Memang, menelurkan manusia-manusia cerdas dan berakhlak mulia bukanlah perkara mudah. Butuh waktu yang cukup panjang. Kita sadar bahwa persoalan pendidikan adalah persoalan yang rumit dan kompleks. Namun, jika detik ini juga — tanpa ada istilah nanti dulu — guru-guru kita berani dan getol meningkatkan profesionalitas mereka melalui usaha yang kontinyu dan berkesinambungan dengan mengacu pada etos kebangkitan dan restorasi pendidikan, maka sudah dapat dipastikan pendidikan kita akan terancam menghasilkan manusia-manusia cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menjawab tantangan peradaban menuju Indonsia Emas 2045.