Advertisement
Advertisement

Ini Rincian dan Cara Cek KJP Plus Tahap II Gelombang II Mulai Cair 3 November 2026

Djanti Virantika , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2026 |09:58 WIB
Ini Rincian dan Cara Cek KJP Plus Tahap II Gelombang II Mulai Cair 3 November 2026
KJP. (Foto: Laman Pemerintah Jakarta)
A
A
A

3. Dana Belum Masuk? Ini yang Perlu Dilakukan

KJP Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Rincian Besarannya

Bagi peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerima tetapi belum menerima dana bantuan, tidak perlu langsung khawatir. Pasalnya, pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap sehingga waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima bisa berbeda.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, mengecek saldo rekening KJP Plus melalui ATM Bank Jakarta.

Kedua, memastikan rekening dan kartu ATM masih aktif. Ketiga, memastikan status penerima melalui portal resmi KJP Plus. Keempat, menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, orangtua atau wali peserta didik dapat meminta arahan lebih lanjut kepada pihak sekolah atau instansi terkait. Dana KJP Plus diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik. Penggunaannya harus mengikuti ketentuan program yang berlaku.

Untuk dana personal, penerima dapat melakukan penarikan tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sementara itu, sisa dana digunakan melalui transaksi nontunai sesuai peruntukan dan ketentuan KJP Plus.

Masyarakat juga diimbau menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan mengutamakan kebutuhan pendidikan anak.

(Djanti Virantika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement