Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil dan Pendidikan Sondang Frishka Simanjuntak, Komnas Perempuan yang Sebut Penyekapan Wanita di Bandung Bukan Penyiksaan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |18:46 WIB
Profil dan Pendidikan Sondang Frishka Simanjuntak, Komnas Perempuan yang Sebut Penyekapan Wanita di Bandung Bukan Penyiksaan
Riwayat pendidikan Sondang (Foto: Komnas Perempuan)
A
A
A

JAKARTA – Nama Sondang Frishka Simanjuntak menjadi perhatian publik setelah pernyataannya sebagai perwakilan Komnas Perempuan mengenai kasus penyekapan seorang perempuan di Bandung menuai sorotan. Sondang merupakan ahli hukum sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM) yang memiliki pengalaman panjang dalam advokasi hak-hak perempuan dan mekanisme HAM internasional.

Sondang bergabung dengan Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan) pada 2008. Saat itu ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus anggota Tim Penguatan Kelembagaan.

Kariernya terus berkembang. Sejak 2016, Sondang dipercaya menjadi Asisten Pimpinan untuk Advokasi Internasional sekaligus Koordinator Tim Advokasi Internasional. Dalam posisi tersebut, ia mengoordinasikan berbagai upaya pemajuan hak asasi manusia melalui mekanisme internasional, termasuk Universal Periodic Review (UPR) serta pelaporan kepada berbagai komite hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, ia aktif membangun kerja sama dengan berbagai lembaga internasional untuk memperkuat advokasi perlindungan hak-hak perempuan Indonesia di tingkat global.

Sebelum berkiprah di Komnas Perempuan, Sondang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Advokasi Solidaritas Nusa Bangsa, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam penghapusan diskriminasi rasial. Dalam perannya tersebut, ia terlibat dalam berbagai upaya mendorong ratifikasi International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) serta pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Riwayat Pendidikan

Sondang Frishka Simanjuntak menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum, baik di Indonesia maupun luar negeri.

  • Sarjana Hukum (S.H.) – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (lulus 1997).
  • Master of Laws (LL.M.) bidang International Human Rights Law – Northwestern University Pritzker School of Law, Amerika Serikat (2003–2004), melalui program beasiswa Fulbright.

Bekal pendidikan tersebut menjadi landasan bagi kiprahnya dalam isu-isu hak asasi manusia, khususnya perlindungan perempuan, penghapusan diskriminasi, serta advokasi HAM di tingkat nasional maupun internasional.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement