Ia memastikan bahwa Sekolah Rakyat tetap berada dalam kerangka sistem pendidikan nasional dengan standar yang setara. Hal ini mencakup kurikulum, standar kompetensi lulusan, kualitas guru, hingga pengakuan ijazah.
“Kami memastikan standar Sekolah Rakyat sama dengan standar pendidikan nasional. Apa yang diajarkan terintegrasi dengan sekolah pada umumnya, namun ada penyesuaian sesuai kebutuhan peserta didik,” ujarnya.
Menurut Wamen Fajar, kurikulum Sekolah Rakyat tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga mengintegrasikan keterampilan hidup dan penguatan karakter. Dengan model pendidikan berasrama selama 24 jam, siswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga dibentuk pola hidup dan nilai-nilai kemandirian.
“Sekolah Rakyat membangun budaya hidup yang sehat, mandiri dan berkarakter. Ini penting agar pendidikan benar-benar menjadi jalan mobilitas sosial, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa naik kelas,” harapnya.
Dalam aspek tenaga pendidik, Wamen Fajar menekankan bahwa guru Sekolah Rakyat harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Guru dan Dosen serta melalui proses seleksi tambahan, termasuk psikotes. Selain kompetensi akademik, guru juga dituntut memiliki kemampuan konseling karena berperan sebagai pendidik sekaligus pengasuh.