Opini ditulis oleh: Dr. Wahidah R. Bulan, M.Si - Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
Dampak negatif menggunakan media sosial (medsos) secara berlebihan pada remaja (Gen Z) dibahas di banyak kesempatan dan forum. Umumnya menyoroti dari aspek kesehatan mental seperti munculnya low self esteem, kecemasan, dan stres; atau seperti dilansir JAMA Psychiatry (2019); tentang menguatnya kebiasaan membandingkan diri (social comparison), Fear of Missing Out (FOMO), cyberbullying, maupun tekanan popularitas akibat mengonsumsi medsos lebih dari tiga jam per hari.
Meski problem pada aspek kesehatan mental perlu jadi perhatian, bagi Indonesia kondisi situasionalnya jauh lebih gawat dan serius. Membiarkan anak dan remaja berinteraksi terlalu lama dengan medsos dapat menyebabkan mereka kehilangan jati dirinya sebagai anak dan remaja Indonesia. Mereka tidak kabur dari Indonesia, mereka tetap tinggal di Indonesia, tetapi lifestyle dan performance mereka tidak lagi menunjukkan kalau mereka (masih) remaja Indonesia.
Bagaimana hal itu dapat terjadi? Ulasan dua kasus berikut memberikan gambaran detail hal tersebut.
Meski demam K-Pop terjadi di seluruh dunia, antusiasme penggemar K-Pop Indonesia tidaklah biasa. Pasar K-Pop di Indonesia diidentifikasi sebagai pasar dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara (Bodden, 2005). Indonesia menjadi konsumen terbesar K-Pop di dunia. Pada tahun 2024 penjualan produk K-Pop di Indonesia menyentuh angka 18,47% (tertinggi di dunia) (Bintang Ridzky Alfathi, 20 Juni 2025). Pada tahun 2023 Indonesia didapuk sebagai tuan rumah untuk 44 konser dan fan meeting K-Pop.
Bayangkan berapa banyak jumlah rupiah yang berpindah dari kocek remaja Indonesia ke industri musik Korea. Uang itu dikeluarkan para pemuda Indonesia yang belum bekerja (pelajar dan mahasiswa), bahkan tidak sedikit yang menggunakan uang pinjaman online sebagai sumber pendanaan (14 September 2023, INDEF Soroti Bahaya Anak Muda Pakai Pinjol Demi Beli Album K-Pop).
Kegandrungan pemuda Indonesia kepada K-Pop pun ternyata tidak melulu karena musik. Tetapi karena penampilan fisik para aktor, pemandangan yang indah, gaya hidup glamor, dan keberhasilan para aktornya beradaptasi dengan kondisi kehidupan modern (Heryanto 2010, 220). Selain itu banyak remaja Indonesia yang menggandrungi K-Pop demi agar terlihat modern (Jung, 2021).
Pertimbangan mereka menggandrungi K-Pop sangat pragmatis. Semata mengandalkan rasionalitas individualistik (Rational Choice Theory: Coleman, 1989) yang bertentangan dengan jati diri masyarakat Indonesia yang komunalistik dan mengedepankan spirit collectivism. Karena itu kita harus melihat demam K-Pop bukan hanya kegandrungan kepada tren musik, akan tetapi par excellence tentang robohnya nilai-nilai keindonesiaan.
Bagaimana nilai-nilai keindonesiaan terdegradasi akibat infiltrasi budaya global dapat kita lihat pada fenomena meningkatnya dukungan Gen Z Indonesia pada childfree yang secara teoretis dapat dijelaskan melalui Teori Konstruksi Sosial (Berger dan Luckmann, 1990; sebagaimana ditulis Ritzer, 2021).
Realitas sosial dibangun melalui proses dialektis yang berlangsung dalam tiga tahap, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.
Pada tahap eksternalisasi generasi muda Indonesia menemukan realitas baru (nilai dan praktik budaya global) seperti K-Pop, LGBT, paham agnostik, termasuk childfree di medsos. Diinisiasi sejumlah orang dan kelompok dengan sangat atraktif dan menggunakan model penyampaian yang sesuai dengan interest dan kecenderungan Gen Z sehingga pesan merebut perhatian dengan mudah (McCombs & Shaw, 1972).
Bukan hanya itu, Gen Z disuplai aneka informasi mendalam lagi intens tentang childfree oleh para penganjurnya, yang menjadi semakin hidup dengan kehadiran peran influencer yang diposisikan sebagai role model. Gita Savitri, Cinta Laura, juga Ariel Tatum disebut oleh banyak Gen Z sebagai faktor yang menentukan mengapa mereka mantap mendukung childfree.
Semua ini membuat realitas sosial childfree yang awalnya asing menjadi familiar bagi Gen Z. Media sosial dengan kemampuannya melakukan viralisasi, echo chamber, framing, dan lain-lain berhasil membuat Gen Z melihat childfree sebagai sesuatu yang normal.
Tahap objektivasi adalah tahap di mana Gen Z menimbang informasi baru yang diterima (childfree) untuk diterima atau ditolak (sangat bergantung pada proses pemberian makna). Jika dimaknai positif akan diterima, jika dimaknai negatif akan ditolak. Pada tahap ini sebenarnya terjadi pertarungan sengit antara nilai budaya global childfree melawan nilai-nilai keindonesiaan yang eksis pada diri Gen Z.
Karena basis nilai keindonesiaan kebanyakan Gen Z cenderung lemah (baik berbasis agama maupun budaya, studi penulis pada 2024), pertarungan itu tidak terjadi. Gen Z tidak mempunyai apa yang disebut Berger sebagai stock of knowledge. Kalaupun memiliki, mereka menempatkan nilai-nilai keindonesiaan sebagai barang lapuk yang tidak cukup sakti untuk menghadapi tantangan zaman.
Akibatnya mereka cenderung menerima budaya global tanpa reserve, yang diperkuat dengan labelisasi nilai budaya global sebagai maju dan modern.
Karena nilai-nilai keindonesiaan tidak hadir di dalam diri Gen Z, budaya global menang mudah bahkan menang WO. Satu-satunya yang menjadi filter Gen Z menghadapi budaya global hanya penilaian matematis, yaitu apakah praktik childfree masuk akal. Ini merupakan kekhasan Gen Z yang cenderung melandaskan banyak hal hanya pada aspek rasionalitas.
Justru inilah kunci keberhasilan para penganjur childfree (dan umumnya penganjur nilai budaya global lainnya). Argumentasi mengapa childfree harus didukung basisnya adalah pemikiran rasional; yaitu karena persaingan ekonomi di masa datang akan semakin kompetitif. Hidup akan makin sulit, biaya hidup terlebih untuk membesarkan anak akan makin melangit, selain karena kualitas lingkungan akan makin memburuk.
Selain itu mendidik anak di-highlight sebagai urusan susah lagi merepotkan, sementara salah asuh anak bisa menjadi generasi penyumbang masalah. Lagi pula, bagaimana bisa mengembangkan karier dan memantapkan eksistensi diri kalau harus mengurus pipis dan tangis.
Penduduk dunia pun sudah over, mengapa pula perlu ditambah? Mengapa tidak mengurus anak terlantar, hewan terlantar, dan banyak hal lain yang terlantar?
Karena itu selain kebanyakan Gen Z dengan mudah menerima childfree, mereka juga melihat childfree sebagai solusi.
Kebanyakan Gen Z tidak punya pengetahuan bahwa mendidik generasi adalah tugas mulia yang harus dilakukan demi membangun dan mengembangkan peradaban, demi menjaga keberlangsungan kehidupan. Tiap tetes keringat yang dikeluarkan untuk hal itu akan berbuah kebaikan, akan menjadi legacy yang sangat berguna bagi masa depan generasi mendatang.
Tiap kantuk yang ditahan saat menjaga anak tidak akan sia-sia, karena akan dicatat oleh semesta dan akan diganjar oleh Sang Maha Pencipta.
Terakhir tahap internalisasi, yaitu tahap di mana individu mengadopsi realitas sosial childfree sebagai jati diri baru dirinya melalui sosialisasi. Sosialisasi dimaksud bukan berlangsung melalui keluarga, lembaga pendidikan, dan lembaga agama, akan tetapi melalui media sosial.
Media massa yang sebenarnya merupakan agen sosialisasi lama sayangnya cenderung mengekor apa yang dilakukan media sosial.
Mengapa media sosial? Karena media sosial bagi Gen Z lebih dari sekadar ruang “bermain”. Mereka tidak hit and run di media sosial. Mereka menetap di sana. Media sosial adalah ruang kehidupan mereka.
Ruang yang bukan hanya membuat mereka menjadi digital native, lebih dari itu ruang di mana mereka bertumbuh dan menciptakan dirinya.
Medsos sudah menjadi “kitab suci” bagi Gen Z. Ketika ada kebingungan mereka akan merujuk kepada medsos yang menurut mereka lebih unggul dalam semua aspek. Cepat dalam memberi respons (tidak ada delay), memberi informasi super lengkap (terlebih dengan kehadiran AI), tidak menghakimi (tidak men-judge), semua boleh ditanyakan, tidak ada pertanyaan terlarang, dan yang terpenting penjelasannya sangat mengedepankan aspek kebebasan berpikir dan jauh dari doktrin.
Sesuatu yang dinilai ketinggalan zaman dan sangat dibenci Gen Z.
Hal penting lainnya karena inkonsistensi yang ditampilkan oleh aktor-aktor di institusi sosial sosialisasi yang selama ini eksis. Mereka kehilangan role model dan keteladanan di dunia nyata sementara teladan yang muncul di media sosial bertaburan bak bintang di malam terang.
Tahap internalisasi berakhir ketika Gen Z melakukan habitualisasi childfree yang kemudian melahirkan tradisi dengan nilai-nilai baru (di mana nilai childfree eksis di dalamnya).
Tatanan nilai baru inilah yang selanjutnya akan membentuk individu (Gen Alfa, Gen Beta, dan seterusnya) di masa datang.
Apa dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki?
Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (pembatasan usia pengguna dan lama penggunaan) sebagaimana dilakukan pemerintah Australia (Online Safety Amendment Act 2024) yang mulai berlaku efektif 10 Desember 2025 merupakan salah satu yang dapat ditiru.
Tanggung jawab dilekatkan kepada pemilik platform dan bukan kepada orang tua atau sekolah dengan denda yang tidak main-main yaitu 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp545 miliar jika kedapatan ada anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.
Pemilik platform selama ini terlalu lama dibiarkan bebas mengumpulkan keuntungan tanpa banyak dimintai pertanggungjawaban, sementara kerusakan yang ditimbulkannya tidaklah main-main (anak dengan narkoba, judol, pornografi, dan banyak lagi).
Di tengah itu efektivitas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau lebih dikenal dengan PP TUNAS yang akan diberlakukan pada Maret 2026 terkesan jauh panggang dari api.
PP TUNAS bukan hanya tidak operasional sehingga menimbulkan kendala dalam implementasinya, juga bersifat sangat normatif karena membebankan tanggung jawab kepada keluarga dan sekolah dan bukan kepada pemilik platform.
Selain itu yang diperlukan lebih dari sekadar Peraturan Pemerintah. Spiritnya harus berangkat dari keprihatinan mendalam, dari kesadaran adanya kondisi emergensi: darurat moralitas yang melanda generasi muda Indonesia.
Komdigi karenanya tidak memadai untuk dijadikan sebagai gerbong pembawa solusi. Komando harus langsung di bawah presiden.
Sensor pada konten media sosial merupakan solusi lainnya. Pembiaran konten media sosial tanpa sensor sudah banyak memakan korban.
Sayangnya pemerintah selama ini hanya peduli pada konten yang mengkritik pemerintah dan kurang merespons serius konten yang merusak moral bangsa.
Penanaman nilai-nilai keindonesiaan (literasi budaya dan kewargaan) yang masif dan intensif merupakan solusi lainnya.
Kehadiran Kementerian Kebudayaan di Kabinet Merah Putih merupakan angin segar. Namun hal itu tentu saja tidak cukup, karena yang dibutuhkan adalah kementerian kebudayaan yang mempunyai moral hazard yang kuat untuk menggelontorkan kebijakan-kebijakan sangat serius ke arah penguatan nilai-nilai keindonesiaan.
Jika kamu mau, aku juga bisa menandai bagian mana saja yang sebenarnya typo di naskah asli (daftar koreksinya saja) supaya mudah direvisi di dokumen.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik