JAKARTA – Banyak calon pendaftar bertanya, apakah beasiswa LPDP bisa dilamar tanpa melampirkan sertifikat TOEFL? Jawabannya, bisa, tetapi hanya pada kondisi dan jalur tertentu.
Secara umum, program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai salah satu syarat utama pendaftaran. Namun, terdapat pengecualian khusus untuk jalur afirmasi.
Pendaftaran tanpa sertifikat TOEFL hanya diperbolehkan pada jalur Afirmasi untuk tujuan studi dalam negeri. Jalur ini mencakup kategori seperti:
Peserta yang lolos melalui jalur afirmasi tidak diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris saat mendaftar. Sebagai gantinya, penerima beasiswa akan mengikuti program persiapan bahasa sebelum memulai perkuliahan.
Di luar jalur tersebut, sertifikat bahasa Inggris tetap menjadi persyaratan wajib.
Untuk sebagian besar skema, termasuk program seperti SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics), pelamar wajib menyertakan sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku maksimal dua tahun terakhir.
Sertifikat harus diterbitkan oleh lembaga resmi seperti:
Ketentuan Skor Minimal
Magister Dalam Negeri
Magister Luar Negeri
Doktor Dalam Negeri
Doktor Luar Negeri
Khusus untuk TOEFL ITP, sertifikat harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Selain kemampuan bahasa, pelamar juga harus memenuhi batas usia dan IPK minimum:
Batas Usia (per 31 Desember tahun pendaftaran):
Mendaftar LPDP tanpa TOEFL memang memungkinkan, tetapi hanya untuk jalur afirmasi dan studi dalam negeri. Untuk jalur reguler dan tujuan luar negeri, sertifikat bahasa Inggris tetap menjadi syarat utama.
Karena itu, sebelum mendaftar, pastikan Anda memahami skema yang dipilih agar dapat menyiapkan dokumen sesuai ketentuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik