JAKARTA - Ini syarat dan cara daftar beasiswa PIP jenjang SD, SMP, dan SMA. Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Simak siapa saja yang berhak menerima dan cara mengeceknya secara online.
PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah agar anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan hingga lulus, baik di jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun nonformal seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Saat ini, pencairan bantuan PIP telah memasuki Termin II yang berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025. Dana bantuan ini tidak hanya mencegah siswa putus sekolah, tetapi juga mendorong mereka yang sudah tidak bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Penerima bantuan PIP harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
Berikut ini proses yang perlu dilakukan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan:
- Kumpulkan Dokumen Pendukung
Siapkan KIP, KKS, SKTM, atau bukti lainnya yang menunjukkan status ekonomi keluarga.
- Serahkan ke Sekolah
Bawa dokumen tersebut ke pihak sekolah. Sekolah akan melakukan verifikasi awal dan mencatat informasi dalam sistem Dapodik.
- Proses Verifikasi dan Pengajuan
Sekolah akan mengajukan data siswa yang memenuhi syarat ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
- Tunggu Pengumuman
Jika disetujui, siswa akan masuk dalam daftar penerima PIP dan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)