3. Kuota Disesuaikan dengan Kebutuhan Nasional
Memasuki 2026, LPDP akan memasuki fase baru yang lebih fokus dan berdampak. Salah satu kebijakan utamanya adalah penyesuaian kuota penerima beasiswa berdasarkan kebutuhan nasional, termasuk peningkatan akses bagi wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat sasaran—mendukung bidang krusial sekaligus memperluas kesempatan bagi seluruh anak bangsa.
4. Dokumen dan Proses Seleksi Lebih Ketat
LPDP 2026 menekankan kualitas, relevansi, dan komitmen kontribusi. Penilaian tidak lagi berfokus pada IPK atau skor bahasa semata, tetapi juga kesiapan akademik serta kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan nasional.