Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima KIP Kuliah 2026 dari Pemerintah

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 20 November 2025 |13:10 WIB
Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima KIP Kuliah 2026 dari Pemerintah
Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima KIP Kuliah 2026 dari Pemerintah (Foto: Freepik)
A
A
A

  2.   Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

  3.   Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  1.   Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

  2.   Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement