"Ini berkaitan dengan bagaimana memproteksi humanisasi menggunakan pendekatan bahasa keagamaan, merawat lingkungan hidup dengan bahasa agama, dan melakukan penghormatan kepada orang tua," papar Menag.
Kedua, Li atau susila dan ritual. Ini mencakup aspek susila dalam perilaku, etika, dan norma sosial, serta ritual keagamaan yang teratur. Menag menekankan larangan untuk mendengarkan, melihat, mengucapkan, atau melakukan hal-hal yang tidak susila, serta perlunya melaksanakan ritual peribadatan dengan tertib dan penuh hormat.
Ketiga, Ba De atau delapan Kebajikan. Ini merupakan penjabaran nilai-nilai moral. Delapan kebajikan tersebut meliputi: bakti, rendah hati, setia, dapat dipercaya, susila, keadilan, suci hati, dan tahu malu.
“Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman perilaku dalam setiap hubungan sosial,” tegasnya.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nurudin, menyampaikan bahwa pendirian SETIAKIN merupakan bentuk keadilan dan kehadiran negara dalam bidang pendidikan. "Sekolah tinggi ini tercatat sebagai Sekolah Tinggi Agama Khonghucu negeri yang pertama di Indonesia. SETIAKIN hadir untuk merespons kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi formal bagi pemeluk agama Khonghucu," ujar Nurudin.