Sebagai bentuk cetak biru penguatan permuseuman nasional, Putu mendorong implementasi Sapta Karsa Permuseuman Indonesia, yang mencakup:
1. Pengesahan UU Permuseuman
2. Pembentukan Badan Permuseuman Indonesia
3. Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi Museum
4. Peningkatan kualitas SDM pengelola museum
5. Perlindungan museum dari politisasi
6. Kebijakan anggaran yang komprehensif dan berkelanjutan
7. Gerakan Nasional Cinta Museum
“Sapta Karsa ini harus terus dimutakhirkan dan diselaraskan dengan kekuatan budaya bangsa dan dinamika global,” tambahnya.
Putu menekankan bahwa museum bukan hanya tempat mengenang masa lalu, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan masa depan.
“Kita perlu membangun grand design permuseuman nasional yang komprehensif—didukung oleh regulasi yang kuat, komitmen anggaran yang pasti, dan visi kebangsaan yang luhur,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)