Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 yang disampaikan pada Januari 2023, total kekayaan Alimin mencapai Rp1,87 miliar. Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp1,4 miliar, alat transportasi Rp242,75 juta, harta bergerak Rp67 juta, kas Rp56,31 juta, serta harta lainnya Rp140 juta, dengan utang tercatat Rp28 juta.
Gagal Jadi Hakim Agung
Meski rekam jejaknya cukup panjang, langkah Alimin menuju kursi hakim agung belum berhasil. Komisi III DPR hanya menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM dalam seleksi kali ini, tanpa menyertakan namanya.
Meski demikian, kiprah Alimin Ribut Sujono tetap melekat dalam ingatan publik, terutama karena perannya dalam memimpin persidangan kasus-kasus besar yang menyita perhatian nasional.
(Rani Hardjanti)