Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 Termin II? Cek Di Sini

Muhammad Aziz , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |11:02 WIB
Apa Saja Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 Termin II? Cek Di Sini
Apa saja kriteria penerima bantuan PIP 2025 termin II? Cek di sini (Foto: Freepik)
A
A
A

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

-    Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

-    Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-    Isi jawaban dari soal verifikasi (captcha)

-    Klik tombol “Cek Penerima PIP”

-    Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama siswa, sekolah, dan status penyaluran dana bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Bantuan PIP 2025 disalurkan dalam tiga tahap sebagai berikut:

-    Termin I: Februari – April (prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS)

-    Termin II: Mei – September (termasuk siswa yang belum menerima di termin pertama)

-    Termin III: Oktober – Desember

Penting untuk rutin mengecek status agar bantuan tidak hangus atau terlewat pencairannya.

Layanan Pengaduan PIP

Jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan resmi berikut:

-    WhatsApp Halo PIP: 0812-4412-3425

-    Email: [email protected]

-    Instagram: @sobatpip

-    Situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

-    Kantor layanan: Gedung C Lantai 13, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270

Program Indonesia Pintar 2025 masih terus berjalan dan membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Jika memenuhi kriteria, segera cek status Anda secara online agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu. Bantuan ini adalah bentuk komitmen negara dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement