Besaran tukin berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan, dan nilainya cukup beragam. Sesuai Perpres No. 19/2025, berikut beberapa contoh nominal tukin per bulan:
Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja per Bulan
1 Rp2.531.250
2 Rp2.708.250
3 Rp2.898.000
4 Rp2.985.000
5 Rp3.134.250
6 Rp3.510.400
7 Rp3.915.950
8 Rp4.595.150
9 Rp5.079.200
10 Rp5.979.200
11 Rp8.757.600
12 Rp9.896.000
13 Rp10.936.000
14 Rp17.064.000
15 Rp19.280.000
16 Rp27.577.500
17 Rp33.240.000
Dengan waktu yang tinggal hanya beberapa hari lagi, para dosen ASN harus menyambut Juli 2025 dengan semangat baru. Agar tidak ada masalah saat pencairan, pastikan data kinerja sudah terverifikasi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di perguruan tinggi dan merupakan pengakuan atas kinerja. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik mungkin!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)