- Kunjungi pip.kemdikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data: NISN, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama ibu kandung.
- Verifikasi CAPTCHA, lalu klik “Cek”
- Sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan dananya.
Pencairan PIP periode 2025 dimulai sejak 10 April 2025, dilakukan bertahap hingga akhir tahun.
Besaran bantuan per jenjang:
- SD/MI/Paket A: Rp 450.000/tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000–1.800.000/tahun tergantung jenjang dan statusnya
Dana hanya dicairkan setelah pengecekan NISN dan NIK, serta aktivasi rekening SimPel/dari bank penyalur.
Dana PIP dikhususkan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, buku, dan transportasi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik