Lebih lanjut, Bahlil meminta peran aktif dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan SKK Migas untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan industri energi. Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dan masyarakat daerah bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan.
"Jangan konsesinya dikasih saja, lapangan pekerjaan disuruh dari tempat lain. Nanti melahirkan ketimpangan. Negara punya tujuan berhasil, pengusaha dapat untung, masyarakat daerah juga dihargai," tegasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)