Setelah buku tabungan dan kartu ATM diterima, Bank DKI akan memindahkan dana KJP Plus ke rekening masing-masing penerima.
Penerima dapat mengambil dana KJP Plus melalui teller di Bank DKI atau melalui mesin ATM Bank DKI yang tersebar di berbagai lokasi.
Untuk memastikan apakah dana KJP Plus sudah masuk ke rekening, penerima dapat melakukan pengecekan melalui:
- Website resmi KJP: https://kjp.jakarta.go.id
- Aplikasi JakOne Mobile: Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile, lalu login menggunakan akun yang terdaftar untuk melihat status pencairan dana.
Selalu pantau informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI.
(Feby Novalius)