Panduan Penggunaan Dana KJP Plus untuk Wisata Edukatif
Agar penggunaan dana tetap sesuai dengan aturan dan tidak dianggap sebagai penyalahgunaan, berikut panduan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
* Prioritaskan tempat wisata edukatif, seperti museum, planetarium, kebun binatang, perpustakaan, dan pusat sains.
* Gunakan dana KJP Plus hanya untuk keperluan yang relevan, yaitu transportasi dan tiket masuk ke lokasi edukatif.
* Simpan bukti penggunaan, seperti struk pembelian tiket atau nota transportasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
* Pastikan penggunaan sesuai panduan resmi dari Dinas Pendidikan dan tidak digunakan untuk hiburan komersial seperti bioskop atau taman bermain yang tidak mendidik.
* Ajak teman atau komunitas belajar agar kegiatan menjadi lebih seru dan bermakna secara sosial dan edukatif.
Pemprov DKI tetap menegaskan bahwa dana KJP Plus bukan untuk keperluan hiburan semata, apalagi konsumtif. Bila terbukti menyalahgunakan bantuan, siswa dapat dikenakan sanksi, termasuk potensi pencabutan hak penerima KJP Plus.
Selama kegiatan memiliki tujuan pembelajaran, penggunaan dana KJP Plus dianggap sah dan mendukung pengembangan wawasan siswa di luar ruang kelas.
(Taufik Fajar)