SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
Sekadar informasi, SPAN-PTKIN 2025 merupakan salah satu jalur seleksi yang mengandalkan prestasi akademik, seperti nilai rapor dan portofolio lainnya, tanpa ujian tertulis. Pada tahun ini, sebanyak 147.889 siswa mengikuti seleksi, dengan total kuota 74.337 orang untuk diterima di berbagai PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pendaftaran PDSS: 6 - 25 Januari 2025 diperpanjang sampai dengan 7 Februari 2025
Pengisian/Verifikasi/Finalisasi PDSS: 6 - 30 Januari 2025 diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2025
Pendaftaran (siswa): 10 Februari - 6 Maret 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Maret 2025
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
(Dani Jumadil Akhir)