Dalam konteks bantuan kesejahteraan guru, dia mengatakan diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS. Hal itu sebagaimana Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN.
"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN Rachmat Pambudy mengatakan data guru yang berhak menerima bantuan perlu difinalkan bersama antara Kemensos, Kementerian PPN, Kementerian Dikdasmen, dan BPS. Ia juga berpesan agar data ini juga selalu dilakukan pemutakhiran.
"Pemadanan data tak bisa berhenti saat menyalurkan, tapi juga saat verifikasi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)