Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2025? 

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |21:44 WIB
Apa Saja Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2025? 
Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Apa saja dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari 2025 tepat bertepatan dengan dibukanya pendaftaran SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) hingga 31 Oktober 2025 mendatang.


KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan berkuliah di perguruan tinggi, akan tetapi terhalang dengan kondisi ekonomi keluarga.


Dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar ini, peserta KIP Kuliah akan diberikan tanggungan fasilitas pendidikan, tanggungan biaya kuliah, hingga biaya hidup oleh pemerintah.


Program ini berlaku hanya di perguruan tinggi yang dibawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Di luar naungan kementerian tersebut, seperti perguruan tinggi yang berada dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag), program ini tidak berlaku.


Untuk pendaftaran KIP Kuliah, tentu saja diberlakukannya syarat bagi yang ingin mendaftar. Seperti siapa saja yang bisa mendaftar, kategori atau prioritas penerima KIP, hingga dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025


Yang Dimaksud dengan Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi adalah sekumpulan data yang dapat membuktikan bahwa pendaftar benar-benar mempunyai latar belakang yang kurang mampu. Kemudian apa saja dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025?


Berikut adalah dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah 2025 yang dirangkum oleh Okezone , Rabu (5/2/2025):

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement