Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |12:01 WIB
Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara
Tukin Dosen 2025 Dihapus, Menko PMK Buka Suara (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Pengajuan Anggaran Rp2,8 Triliun

Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," lanjutnya.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

"Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," tutur Togar Simatupang.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement