JAKARTA - Siapa saja yang bisa daftar PPPK tahap 2? ini jawabannya. Peserta yang gagal mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) mempunyai kesempatan untuk mendaftar Tahap 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tahap 2 PPPK ini dikhususkan untuk pelamar tenaga non-ASN yang bekerja di intansi pemerintah. seperti lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, siapa yang bisa mendaftar pada PPPK tahap 2? berikut syarat dan kriteria pendaftar PPPK tahap 2 yang dirangkum oleh Okezone pada Sabtu (4/1/2025).
1. Aturan PPPK
Ketentuan kriteria tersebut sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayangunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 tahun 2024 yang terdaftar dalam pangkalan data BKN TA 2024.
Ketentuan ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang menjelaskan bahwa pendaftar hanya bisa melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
2. Syarat daftar PPPK tahap 2
Tenaga non-ASN yang ingin mendaftarkan diri di tahap 2 PPPK ini harus memenuhi 3 kriteria yang sudah dijelaskan pada diktum kesatu.
Kriteria pertama yang harus dimiliki oleh pendaftar adalah tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, yang kedua tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi CPNS, yang terakhir belum pernah melamar pada seleksi ASN.
Pendaftar seleksi PPPK tahap 2 hanya dapat melamar pada intansi pemerintah tempat kerjanya, yang mempunyai jabatan:
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Umum Operasional
3. PPPK paruh waktu
Ketentuan tahun ini juga menyebutkan bahwa para pendaftar dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 2 jika memiliki peringkat terbaik. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang sudah ditentukan, maka pendaftar akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK Penuh Waktu. Perbedaan yang paling signifikan bisa dilihat dari waktu kerja yang sudah ditetapkan. PPPK Paruh Waktu merupakan solusi untuk peluang para tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan maupun pendapatan.