Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Maksimal Hari untuk Alumni LPDP Kembali ke Indonesia?

Fadhila Khairunnisa , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |22:01 WIB
Berapa Maksimal Hari untuk Alumni LPDP Kembali ke Indonesia?
Berapa batas hari alumni LPDP kembali ke Indonesia (Foto: Freepik)
A
A
A

Selain itu, LPDP memberikan tenggat waktu maksimal tiga bulan bagi para alumni yang telah menyelesaikan studi mereka di luar negeri untuk kembali ke Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan, "Alumni LPDP wajib berada di Indonesia paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan," demikian dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Selama periode tersebut, para alumni diberikan kesempatan untuk menyelesaikan urusan pribadi atau persiapan untuk kembali ke tanah air. Namun, setelah kembali ke Indonesia, mereka memiliki kewajiban untuk mengabdikan diri di tanah air selama dua kali masa studi yang mereka jalani di luar negeri, ditambah satu tahun tambahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama studi di luar negeri dapat diterapkan secara langsung untuk kemajuan bangsa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement