Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan CPNS Bisa Terima Gaji Pertama Usai Dinyatakan Lolos Seleksi?

Velya Fasya Fitriandini , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |14:30 WIB
Kapan CPNS Bisa Terima Gaji Pertama Usai Dinyatakan Lolos Seleksi?
Kapan CPNS bisa terima gaji pertama usai dinyatakan lolos (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Golongan III (lulusan S1 - S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jadi sementara gaji untuk CPNS adalah 80% dari gaji PNS di atas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement