Persiapkan KTP dan KK
Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan dokumen tersebut
Ajukan pendaftaran untuk dimasukkan ke DTKS
Pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan
Berita acara diserahkan kepada dinas sosial
Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data
Data dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan diperiksa lebih lanjut oleh pejabat terkait sebelum disahkan
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, para siswa/i dan mahasiswa/i dapat memastikan apakah siswa terdaftar dalam DTKS dan berpotensi mendapatkan bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU.
(Dani Jumadil Akhir)