Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Instansi CPNS 2024 yang Punya Gaji Tertinggi, Berminat?

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |14:23 WIB
10 Instansi CPNS 2024 yang Punya Gaji Tertinggi, Berminat?
10 instansi CPNS 2024 dengan gaji tertinggi (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020. TPP tertinggi diterima oleh Sekretaris Daerah, yaitu sebesar Rp127,7 juta, sementara TPP terendah untuk calon PNS di RSUD adalah Rp3,5 juta.

6. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan PNS di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017. Tunjangan terendah adalah Rp2,53 juta, sedangkan tunjangan tertinggi bisa mencapai Rp33,24 juta.

7. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima tunjangan yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023. Tunjangan terendah untuk jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000, sementara jabatan kelas 17 mendapatkan tunjangan tertinggi sebesar Rp41.550.000.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tunjangan yang diterima PNS di KPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023. Tunjangan terendah adalah Rp2.531.250, sementara yang tertinggi mencapai Rp33.240.000.

9. Kementerian Luar Negeri

PNS di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerima tunjangan sesuai dengan Permenlu Nomor 7 Tahun 2020. Tunjangan terendah adalah Rp2.531.250 dan yang tertinggi Rp33.240.000.

10. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk jabatan kelas 1 adalah Rp2.575.000, sedangkan jabatan kelas 17 menerima tunjangan tertinggi sebesar Rp41.550.000.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement