Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Dana BOS dan BOP 2024 Cair? Ini Jadwal Lengkap dengan Besaran Bantuan yang Diterima

Kristalensi Bunga Nauli Sihite , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |12:38 WIB
Kapan Dana BOS dan BOP 2024 Cair? Ini Jadwal Lengkap dengan Besaran Bantuan yang Diterima
Kapan Dana BOS dan BOP 2024 Cair? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tidak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan kapan dana BOS dan BOP 2024 cair? Ini jadwal lengkap dengan besaran bantuan yang diterima.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024.

Kesiapan anggaran tersebut mencapai Rp57,54 triliun yang diserahkan kepada 419.218 satuan pendidikan.

Ketua Tim Kerja, Pelaksanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara menyatakan bahwa pencairan dana BOSP tahun ini merupakan pencairan dana tercepat sepanjang sejarah.

“Good news ini, ya, memang betul (pencairan BOSP 2024) tercepat sepanjang sejarah dan langsung sampai ke rekening satuan pendidikan. Sampai awal Februari kemarin sudah 99%, tidak hanya 96%,” ujarnya.

Dana yang akan dicairkan terdapat tiga jenis, yaitu:

1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler

2. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Reguler

3. BOP Kesetaraan Reguler

Pencairan dana BOSP tersebut melalui dua tahap, yaitu:

1. Tahap pertama (Bulan Januari - Juni 2024)

2. Tahap Kedua (Bulan Juli - Oktober 2024)

Pada tahap pertama di bulan Februari 2024 diketahui sebanyak 99% satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana bantuan BOSP.

Secara rinci, dana BOSP sebesar Rp57,54 triliun untuk 2024 tersebut meliputi dana BOS Rp52,07 triliun, dana BOS PAUD Rp3,9 triliun dan dana BOS Kesetaraan Rp1,55 triliun.

Untuk dana BOS sebesar Rp52,07 triliun tersebut dibagi menjadi sebagai berikut:

• Jumlah dana sebesar Rp22,72 triliun disalurkan kepada 219.684 satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan total peserta didik sebanyak 42,67 juta.

• Jumlah dana sebesar Rp11,65 triliun disalurkan kepada 41.733 satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total peserta didik sebanyak 9,82 juta.

• Jumlah dana sebesar Rp8.41 triliun disalurkan kepada 13.949 satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan total peserta didik sebanyak 5,17 juta.

• Jumlah dana sebesar Rp8,41 triliun disalurkan kepada 14.103 satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan total peserta didik sebanyak 5,01 juta.

• Jumlah dana sebesar Rp700,38 juta disalurkan kepada 2.298 satuan pendidikan jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan total peserta didik 189.398.

Untuk dana BOS PAUD Reguler akan diberikan kepada 190.619 satuan pendidikan PAUD. Sedangkan dana BOS Kesetaraan Reguler akan diberikan kepada 8.640 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dengan total dana Rp1,45 triliun dan 455 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan total dana Rp103,78 juta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement