Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek: Kebudayaan Tak Hanya Sekadar Identitas tapi Dapat Dorong Kemajuan Bangsa

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |18:30 WIB
Kemendikbudristek: Kebudayaan Tak Hanya Sekadar Identitas tapi Dapat Dorong Kemajuan Bangsa
Kebudayaan Tak Hanya Identitas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara Jalan Kebudayaan dalam rangka merayakan tujuh tahun disahkannya UU Pemajuan Kebudayaan.

Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya Indonesia secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum yang kokoh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Direktur Jenderal Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran kebudayaan dalam pembangunan nasional.

“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” tutur Hilmar dalam sambutannya, Jumat (21/6/2024).

Undang-undang ini juga diyakini dapat memperkuat ekosistem kebudayaan hingga melindungi warisan kebudayaan Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement